ReferensiA.id- Rapat Forum Komunikasi Sekretaris DPRD Sesulteng menghasilkan setidaknya 7 kesepakatan.
Rapat Forum Komunikasi Sekretaris DPRD Sesulteng yang dihadiri Sekretaris DPRD Sesulteng dan jajarannya dilaksanakan di Ballroom Maleo Confrence Center, Estrella Hotel Banggai, Kabupaten Banggai, Rabu 1 Maret 2023.
Adapun 7 hasil rapat Forum Komunikasi Sekretaris Sesulteng itu adalah, pertama, mendorong Sulteng sebagai tuan rumah Rakor ASDEKSI (Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/ Kota Seluruh Indonesia) dan kegiatan forum lainnya.
Kedua, mendorong dewan pimpinan ASDEKSI agar melakukan Rakor ASDEKSi per wilayah. Ketiga, mendorong pencapaian peningkatan kelas jabatan pejabat Sekretaris DPRD.
Selanjutnya, empat, mendorong percepatan peraturan pelaksanaan atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2022 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas.
Lima, mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia Sekretariat DPRD melalui diklat/ bimtek/ sosialisasi terkait fasilitasi terhadap pimpinan dan Anggota DPRD.
Enam, mendorong kegiatan fasilitasi kerja sama daerah menjadi salah satu program falam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Tujuh, pelaksanaan Forum Komunikasi Sekretaris Dewan Provinsi, Kota, Kabubaten Sesulteng 2024 akan dilaksanakan di Kabupaten Parigi Moutong.
Sementara itu, pada akhir kegiatan, Forum Komunikasi Sekretaris DPRD Sesulteng dilakukan penandatanganan surat keputusan hasil dari Rapat Forum Komunikasi Sekretaris DPRD Sesulteng.
Rapat Forum Komunikasi Sekretaris DPRD Sesulteng ini mengangkat teman “Peran Sekretariat DPRD dalam Menunjang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pimpinan serta Anggota DPRD”.
Kegiatan yang dilaksanakan merupakan bentuk Kerja sama, Koordinasi antara DPRD Provinsi Sulteng dan DPRD Kabupaten Banggai dengan melibatkan seluruh DPRD yang ada di Kabupaten/Kota Sulawesi Tengah.