Rektor Unismuh Palu Rajindra Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Ilmu Manajemen

Rektor Unismuh Palu
Rektor Unismuh Palu Dr H Rajindra SE MM dikukuhkan sebagai Guru Besar (Professor). / Humas Unismuh Palu

ReferensiA.id – Rektor Unismuh Palu dikukuhkan sebagai Guru Besar (Professor) oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Sultan Batara (Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara).

Pengukuhan ini menindaklanjuti SK Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI tentang Pengangkatan Dr H Rajindra SE MM sebagai Guru Besar bidang Ilmu Manajemen.

Iklan Percetakan RB

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan akselarasi dengan sejumlah pihak di kawasan timur Indonesia, baik dalam lingkungan perguruan tinggi maupun dalam amal usaha Muhammadiyah.

Akselerasi itu dilakukan dengan sungguh-sungguh dan penuh kegigihan di Perserikatan Muhammadiyah.

“Belajar dari keuletan, kegigihan dan kesungguhan Profesor Rajindra yang dapat meraih profesor dengan cara-cara yang benar. Jangan pernah ada yang instan, tapi tetaplah mengikuti prosedur yang ditetapkan,” kata Haedar Nashir dalam sambutan pengukuhan Prof Dr Rajindra sebagai Guru Besar di Universitas Muhammadiyah Palu, Rabu, 27 Oktober 2021.

Menurut Haedar Nashir, menjadi guru besar di Perserikatan Muhammadiyah, bukan hanya meraih kepangkatan tertinggi, maka yang diperlukan adalah memancarkan ilmu dan pengalaman keilmuan yang diraih dalam perjalanan panjang untuk bersama-sama mencerahkan dan mencerdasakan akal budi, karakter dan alam pikiran masyarakat luas.

“Sehingga kehadirannya tidak berada di menara gading tapi membumi, sebagai ulil albab,” ujarnya.

Haedar Nashir mengatakan, menjadi guru besar di Perserikatan Muhammadiyah dengan etos keislaman yang ulil albab, harus menjadi sosok yang berfikir secara mendalam, luas, banyak perspektif dan memberi kemanfaatan dan kemaslahatan bagi alam semesta.

“Nilai manusia itu adalah kemanfaatannya. Sebaik-baiknya manusia adalah yang memberikan manfaat bagi sesama dan lingkungannya,” kata Haedar Nashir mengingatkan.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *