RUPST Setujui Pemunduran Diri Febriany Eddy, Berikut Susunan Direksi dan Komisaris PT Vale

PT Vale
RUPST PT Vale. / Ist

Wakil Presiden Komisaris : Emily Marie Olson

Komisaris : Kristina Janet Gauthier

Komisaris : Christopher McCleave

Komisaris : Dr. M Jasman Panjaitan

Komisaris : Edi Permadi

Komisaris : Yusuke Niwa

Komisaris Independen : Rudiantara

Komisaris Independen : Retno LP Marsudi

Komisaris Independen : Marita Alisjahbana

Disebutkan, PT Vale akan mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku terkait perubahan susunan direksi dan dewan komisaris.

Baca Juga:  Lowongan Kerja PT IMIP Dibuka Hingga 31 Desember, Berikut Pekerjaan dan Cara Daftarnya

Selain itu, sesuai dengan praktik perseroan di masa lalu, perseroan mengusulkan kombinasi remunerasi tetap dan variabel untuk anggota dewan komisaris.

Dalam RUPST, para pemegang saham menyetujui pembayaran kompensasi tahun 2025 untuk anggota dewan komisaris dan menyetujui pendelegasian wewenang dari Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris untuk menentukan jumlah gaji direksi dan remunerasi lainnya.

Terakhir, RUPST menyetujui penunjukan Yusron Fauzan dan Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (PwC Indonesia) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai auditor independen untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian perseroan tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025 serta audit laporan keuangan lainnya jika diperlukan.

Baca Juga:  Huabao Aktif Bangun Budaya Kerja Positif di Tahun Baru Imlek 2025

“Dalam membagikan dividen tahun ini, PT Vale Indonesia menunjukkan komitmen kami terhadap penciptaan nilai yang berkelanjutan. Di tengah tantangan pasar, kami telah mengoptimalkan proyek-proyek investasi, meningkatkan efisiensi operasional, dan menjaga disiplin keuangan secara pruden. Upaya ini memungkinkan kami memberikan imbal hasil kepada pemegang saham tanpa mengorbankan strategi pertumbuhan jangka panjang dan komitmen keberlanjutan kami,” ungkap Plt CEO PT Vale, Bernardus Irmanto, dalam keterangannyan. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *