Sesali Perbuatannya, Mantan Napiter Ini Harap Silaturahmi dengan TNI-Polri Ditingkatkan

Mantan napiter
Maman Susanto

ReferensiA.id- Maman Susanto alias Mas Maman mengaku menyesal telah terlibat dengan gerakan Mujahidin Indonesia Timur (MIT), kelompok terorisme di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Warga Desa Lape, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso itu pernah terlibat kasus tindak pidana terorisme, ia ditangkap pada 2011 dan divonis hukuman pidana penjara selama 5 (lima) tahun.

Iklan Percetakan RB

Maman kemudian menjalani hukiman hingga dinyatakan bebas pada 2013 dengan status bebas bersyarat.

Mas Maman mengatakan, apa yang pernah terjadi terhadap dirinya dengan menjadi bagian dari kelompok MIT akan ia jadikan pengalaman dan pembelajaran untuk tidak terlibat lagi.

“Dan tentunya hal ini juga bisa dijadikan pelajaran oleh orang lain agar tidak terlibat di dalam tindakan tesebut,” katanya.

Selain itu, Maman juga berharap TNI dan Polri meningkatkan silahturahmi dengan semua mantan narapidana terorisme (Napiter), bukan hanya dirinya saja, namun semua mantan Napiter, untuk menjalin hubungan yang erat sehingga tidak lagi berpikir untuk mengulangi perbuatan sebelumya.

Sementara itu, selepas menjalani hukuman pada 2013, Maman langsung kembali ke kampung halamannya di Desa Lape, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso.

Saat ini Maman sehari-harinya disibukkan dengan bekerja sebagai pekebun, di samping itu juga berbisnis membeli hasil bumi berupa kemiri.

“Untuk mencapai keberhasilan kita harus berusaha sendiri jangan mengharapkan bantuan orang lain,” kata Mas Maman. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *