Wakil Ketua DPRD Sulteng Kecam Manajemen PT CPM: Perlu Rekonstruksi Tata Kelola

DPRD Sulteng
Aristan

“Kita ingin mendorong BUMD Sulteng menjadi mitra strategis yang menjamin operasional pertambangan rakyat berjalan sesuai kaidah good mining practice sebagaimana diatur dalam Permen ESDM No. 26 Tahun 2018. Dengan skema ini, aspek teknis, keselamatan (K3), dan reklamasi dapat diawasi langsung oleh pemerintah daerah, sekaligus memastikan adanya aliran pendapatan resmi bagi daerah (PAD)”.

Dia bilang, dalam konteks rekonstruksi tata kelola pertambangan emas di Poboya, wilayah konsesi PT CPM secara fungsional terbagi menjadi 2 jalur. Yang pertama jalur industri (High-Tech), di mana PT CPM bersama mitranya menambang di area inti yang membutuhkan alat berat dan teknologi tinggi.

Kemudian jalur kerakyatan (Community-Based): BUMD Sulteng masuk sebagai “bapak angkat” bagi koperasi masyarakat untuk mengelola zona tradisional/penciutan, sehingga masyarakat memiliki payung hukum resmi dari pemerintah daerah (BUMD) tanpa khawatir terkriminalisasi.

“Sambil menunggu perjuangan untuk proses penciutan, karena butuh waktu lama, maka jalur kerakyatan ini bisa diupayakan melalui kontrak operasional dengan CPM,” tuturnya.

Baca Juga:  Penyintas Bencana Demo, Minta DPRD Batalkan Hibah Munas KAHMI

“Saya meminta Gubernur Sulteng bersama DPRD Sulteng serta pihak terkait khususnya PT CPM bisa duduk bersama membicarakan peta jalan rekonstruksi tata kelola ini,” Aristan menambahkan.

Menurutnya, di DPRD sangat peduli dan akan terus mengawal agar operasional pertambangan di Poboya benar-benar meminimalisir dampak kerusakan lingkungan, transparan dan akuntabel.

DPRD tidak akan mentoleransi sikap tertutup korporasi. “Transparansi adalah syarat mutlak bagi siapapun yang ingin beroperasi di atas tanah Sulawesi Tengah. Jika transparansi dan skema kemitraan ini diabaikan, maka jangan salahkan jika daerah mengambil langkah-langkah politik dan hukum yang lebih keras,” tegas Aristan. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *