DPRD Sulteng Hadiri Rakor Bahas Penanggulangan Kemiskinan

DPRD Sulteng
Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) yang digelar di ruang Rapat Nagana Lantai 2, Kantor Bappeda Sulteng, Rabu 9 November 2022. / Ist

ReferensiA.id- Tiga Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (DPRD Sulteng) yakni Dr I Nyoman Slamet SPd M Si, Ir Elisa Bunga Allo, MM dan H. Suryanto SH MH menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), yang digelar di ruang Rapat Nagana Lantai 2, Kantor Bappeda Sulteng, Rabu 9 November 2022.

Rapat tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Sulteng Drs H Ma’mun Amir dan dihadiri oleh Wakil Bupati Se Sulawesi Tengah.

Rapat mengusung tema ”Sinkronisasi Kibijakan dan Program untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Provinsi Sulawesi Tengah”.

Baca Juga:  Menkeu Harap Pelaksanaan APBN di Awal Tahun 2022

I Nyoman Slamet pada kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan nasional, amanat dari Peraturan Kemendagri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelerasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya TKPKD.

I Nyoman Slamet, Sekretaris Komisi IV DPRD Sulteng juga menambahkan bahwa pengentasan kemiskinan merupakan amanat konstitusi sebagaiman tertuang dalam Pembukaan Undang-undang Dasar dan Pancasila sudah mengamanahkan agar negara melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, laksanakan keadilan sosial dan pelihara fakir miskin

Baca Juga:  Alimuddin Paada: Masyarakat Kota Palu Keluhkan Persoalan Sampah

Olehnya Anggota DPRD Fraksi PDIP Itu berharap pengentasan kemiskinan harus menjadi program bersama antar DPRD dan Pemerintah.

Pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya memberi bantuan tapi juga harus berupaya membuat program, agar kemiskinan berkurang dan tidak bertambah dalam hal ini pemerintah harus mengalokasikan anggaran untuk program pengentasan kemiskinan.

“Saya sendiri sebagai wakil rakyat kurang setuju jika bantuan itu dalam bentuk bantuan tunai, bantuan yang diberikan seharusnya dapat mebuka peluang lapangan pekerjaan, seperti bantuan usaha dan bantuan UMKM, karena bantuan tunai dalam bentuk uang akan habis begitu saja,” ucapnya.