“Padahal kita ketahui sebagai provinsi dan kabupaten-kabupaten penghasil, dampak lingkungan hidup dari kegiatan industri ekstraktif tersebut secara langsung dirasakan oleh warga di daerah ini. Pemprov dan Pemkab juga yang pada akhirnya menangani berbagai ekses yang ditimbulkan dari industri pertambangan tersebut,” ujar politisi PDI-Perjuangan itu.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, katanya, maka Pemprov Sulawesi Tengah perlu memberikan perhatian yang sungguh-sungguh agar pertumbuhan industri pertambangan nikel memberikan sumbangan fiskal yang signifikan bagi daerah.
Muharram pun menyebut sejumlah poin sebagai langkah-langkah mendesak yang bisa dilakukan oleh Pemrov Sulawesi Tengah untuk meningkatkan pendaatan dari industri nikel tersebut.
Poin pertama, menurut Muharram, Pemerintah Provinsi bersama-sama dengan Pemkab dan Kementerian ESDM untuk menertibkan kembali IUP-IUP bermasalah, karena diterbitkan melalui prosedur yang salah.
“Termasuk penindakan tegas terhadap praktik-praktik penambangan nikel yang berlangsung secara illegal atau tanpa dokumen-dokumen penambangan yang sah. Karena praktik seperti ini merugikan Negara, di mana pemkab, pemprov dan pemerintah pusat berpotensi kehilangan penerimaan negara, baik penerimaan pajak mapun PNBP,” katanya.
Selanjutnya, Pemrov dan Pemkab harus mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perseroda untuk terlibat aktif dalam semua ekosistem bisnis nikel di Morowali dan Morowali Utara.
“Berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk melakukan tindakan-tindakan afirmatif dengan memprioritaskan BUMD/Perseroda untuk memperoleh IUP nikel.”
IUP-IUP bermasalah harus dicabut dan memberikannya kepada BUMD/Perseroda. Menurut Muharram, hanya dengan cara ini pemerintah daerah dapat memperoleh manfaat fiskal yang besar dari kehadiran industri penambangan nikel di Morowali dan Morowali Utara saat ini.



















