110 Penyidik dan Penyidik Pembantu Polda Sulteng Ikut Uji Kompetensi

Penyidik dan penyidik pembantu
Polda Sulteng melaksanakan assesmen uji kompetensi yang diikuti 110 penyidik dan penyidik pembantu. / Ist

ReferensiA.id- Sebanyak 110 penyidik dan penyidik pembantu di jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengikuti uji kompetensi.

Polda Sulteng melaksanakan assesmen uji kompetensi ini di Swissbell Palu Hotel, 24 – 27 Agustus 2022.

Uji kompetensi dilakukan di hadapan tim asesor dari Mabes Polri yang dipimpin oleh Kombes Polisi Edy Djubaedy dari Bareskrim Polri, dan Kombes Polisi Guntor Gafar yang juga Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri.

Baca Juga:  Sudah 100 Ribu Lebih Pelanggaran Terekam Kamera ETLE di Kota Palu

Kapolda Sulteng, Irjen Polisi Rudy Sufahriadi dalam sambutan pada acara pembukaan yang dibacakan oleh Wakapolda Sulteng Brigjen Polisi Hery Santoso mengatakan, salah satu upaya meningkatkan kemampuan SDM fungsi Reskrim adalah melalui assesmen Uji Kompetensi, katanya, Rabu (24/8/2022).

Irjen Polisi Rudy Sufahriadi juga mengatakan, assesmen uji kompetensi bagi penyidik dan penyidik pembantu Polri ini merupakan implementasi kebijakan Presiden RI tentang penguatan SDM guna meyakinkan masyarakat dan stakeholder bahwa pelaksanaan tugas penyidikan telah dilaksanakan oleh penyidik dan penyidik pembantu Polri yang professional.

Baca Juga:  21 Tahanan Tempati Gedung Baru di Rutan Dittahti Polda Sulteng

“Uji kompetensi juga membantu institusi Polri dalam rekruitmen dan mengembangkan SDM berbasis kompetensi serta meningkatkan efisiensi,” ujarnya.

Assesmen ini juga merupakan program Kapolri untuk membentuk penyidik yang bertransformasi, berintegritas, profesional dan amanah dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai amanat UU No. 8 tahun 1981 tentang KUHAP yang dijabarkan kedalam PP No.58 tahun 2010, ujar Rudy.

Baca Juga:  Touna Masuk Wilayah Operasi Madago Raya, Kapolda: Ada Mantan Napiter dan Indikasi Simpatisan MIT

Pucuk pimpinan di Polda Sulteng ini juga menegaskan, sertifikasi merupakan hal penting yang sangat diperlukan bagi penyidik dan penyidik pembantu karena mempunyai tugas, wewenang dan fungsi di bidang tindak pidana yang harus dilaksanakan secara professional, transparan, akuntabel dan menjunjungi tinggi HAM.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *