ReferensiA.id- Sebanyak 110 penyidik dan penyidik pembantu di jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengikuti uji kompetensi.
Polda Sulteng melaksanakan assesmen uji kompetensi ini di Swissbell Palu Hotel, 24 – 27 Agustus 2022.
Uji kompetensi dilakukan di hadapan tim asesor dari Mabes Polri yang dipimpin oleh Kombes Polisi Edy Djubaedy dari Bareskrim Polri, dan Kombes Polisi Guntor Gafar yang juga Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri.
Kapolda Sulteng, Irjen Polisi Rudy Sufahriadi dalam sambutan pada acara pembukaan yang dibacakan oleh Wakapolda Sulteng Brigjen Polisi Hery Santoso mengatakan, salah satu upaya meningkatkan kemampuan SDM fungsi Reskrim adalah melalui assesmen Uji Kompetensi, katanya, Rabu (24/8/2022).
Irjen Polisi Rudy Sufahriadi juga mengatakan, assesmen uji kompetensi bagi penyidik dan penyidik pembantu Polri ini merupakan implementasi kebijakan Presiden RI tentang penguatan SDM guna meyakinkan masyarakat dan stakeholder bahwa pelaksanaan tugas penyidikan telah dilaksanakan oleh penyidik dan penyidik pembantu Polri yang professional.
“Uji kompetensi juga membantu institusi Polri dalam rekruitmen dan mengembangkan SDM berbasis kompetensi serta meningkatkan efisiensi,” ujarnya.
Assesmen ini juga merupakan program Kapolri untuk membentuk penyidik yang bertransformasi, berintegritas, profesional dan amanah dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai amanat UU No. 8 tahun 1981 tentang KUHAP yang dijabarkan kedalam PP No.58 tahun 2010, ujar Rudy.
Pucuk pimpinan di Polda Sulteng ini juga menegaskan, sertifikasi merupakan hal penting yang sangat diperlukan bagi penyidik dan penyidik pembantu karena mempunyai tugas, wewenang dan fungsi di bidang tindak pidana yang harus dilaksanakan secara professional, transparan, akuntabel dan menjunjungi tinggi HAM.