ReferensiA.id- Ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dilakukan oleh 19 eks narapidana terorisme (napiter) saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Markas Komando (Mako) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu 17 Agustus 2022.
“Momen HUT ke-77 kemerdekaan RI dipergunakan 19 eks napiter untuk ikrar setia kepada NKRI,” Jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Didik Supranoto.
Ikrar para eks napiter berlangsung di hadapan Wakil Kepala (Waka) Polda Sulteng Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Hery Santoso dan disaksikan seluruh pejabat utama Polda Sulteng.
Di antara kibaran bendera merah putih, eks napiter Imran alias Imron Labuan memandu ikrar setia ke NKRI yang diikuti dan ditirukan oleh eks napiter yang lain.
Setidaknya ada lima poin Ikrar yang diucapkan dan ditandatangani oleh para mantan napiter itu. Berikut 5 poinnya;
1. Berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945.
2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
3. Menjaga persatuan dalam masyarakat majemuk agar tercipta keharmonisan, toleransi dan kerukunan di wilayah Sulawesi Tengah.
4. Menolak organisasi dan aktifitas yang bertentangan dengan Pancasila.
5. Bersama-sama dengan masyarakat dan pemerintah untuk membangun Sulawesi Tengah yang aman, damai dan sejahtera.
Para eks napiter yang berikrar setia kepada NKRI, mereka berasal dari Kabupaten Poso 10 orang, Kabupaten Sigi 6 orang dan Kota Palu 3 orang.
“Semoga dengan pelaksanaan ikrar ini, mereka dapat berbuat yang terbaik untuk masyarakat utamanya dalam membangun Sulawesi Tengah yang aman, damai dan sejahtera,” ujar Didik.
Untuk diketahui, para eks napiter yang telah berikrar setia ke NKRI itu telah membuat yayasan sosial untuk berkiprah di tengah masyarakat, seperti yayasan Sahabat Pelita Umat di Kota Palu, yayasan Madani di Kabupaten Sigi dan Yayasan Lingkar Persaudaraan Nusantara di Kabupaten Poso.