ReferensiA.id– PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) serta didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kembali menyelenggarakan acara Public Expose LIVE. Acara ini merupakan rangkaian dari peringatan 45 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia.
Public Expose LIVE 2022 diadakan secara virtual selama 5 hari, yaitu dari tanggal 12 sampai dengan 16 September 2022. Sebanyak 54 perusahaan tercatat berpartisipasi menyampaikan pemaparan kinerja dan rencana kepada publik.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa Public Expose LIVE dapat membuka akses dan hubungan yang lebih luas antara investor dengan perusahaan tercatat.
Selain itu, investor dapat meningkatkan pemahaman atas perusahaan tercatat di BEI dengan mengikuti Public Expose LIVE 2022.
Jeffrey menambahkan bahwa melalui acara ini, investor dapat berinteraksi dengan manajemen perusahaan tercatat untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan dalam menentukan keputusan investasinya.
“Tujuan lain dari penyelenggaraan Public Expose LIVE 2022 adalah untuk menambah basis investor lokal, serta meningkatkan likuiditas pasar,” ujar Jeffrey pada Senin 12 September 2022.
Public Expose LIVE 2022 merupakan acara pemaparan umum beberapa perusahaan tercatat di BEI untuk menjelaskan kinerja dan rencana perusahaan agar informasi tersebut tersebar secara merata.
Tidak hanya itu, acara ini merupakan fasilitas yang diberikan kepada perusahaan tercatat dalam pemenuhan kewajiban Public Expose Tahunan, yaitu sekurang-kurangnya dilaksanakan sebanyak 1 kali dalam setahun.
Sejak tahun 2019, penyelenggaraan Public Expose LIVE telah mengadopsi teknologi pertemuan virtual dan real time.
Kemudian pada tahun 2020, penyelenggaraan Public Expose LIVE dilakukan sepenuhnya virtual dan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.