PT Vale Buka Kesempatan Magang Lewat Program Kemnaker

PT Vale
Ist

ReferensiA.id- PT Vale Indonesia membuka kesempatan bagi talenta muda untuk mengembangkan kompetensi dan pengalaman profesional melalui Program Pemagangan Nasional Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Hal itu diumumkan oleh manajemen PT Vale melalui kanal resminya. “Melalui Program Pemagangan Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, kamu berkesempatan mengenal lebih dekat proses operasional pertambangan, penerapan teknologi ramah ingkunqan, serta komitmen PT Vale Indonesia dalam mewujudkan masa depan yang berkelanjutan,” begitu keterangan PT Vale, dikutip dari akun Instagramnya, Kamis 16 Juli 2026.

Dengan mengikuti program magang ini, talenta-talenta muda Tanah Air bisa mendapatkan pengalaman, pengembangan kompetensi bersama para profesional, terlibat langsung di lapangan, dan memperluas wawasan tentang praktik pertambangan yang bertanggung ịawab.

Adapun pendaftaran untuk magang di PT Vale melalui program Kemnaker dibuka pada 16 – 28 Juli 2026, dengan pengumuman peserta pada 7 Agustus 2026.

Baca Juga:  Gakkum Kehutanan Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di Lutim

Ada berbagai posisi magang yang dibuka oleh PT Vale Indonesia, yakni Finance, Jr Civil Engineer, Ir Electrical Engineer, Jr Instrument Engineer, Ir Mechanical Engineer, Communications Officer, Junior Geologist Ore Assessment, Junior Mine Engineer LTP, Civil Hydro Engineer, Geotech Engineer Instrument Engineer, MEM Reliability Analyst, Traffic Management Engineer,Junior Nasional CSR Officer, Junior VIP Visit & Protocol Management Officer, Assistant Mechanical OR Engineer, Assistant Engineer OR – Mining, Assistant Engineer OR – Laboratory Readiness, Inventory Controller, Junior Biodiversity & Agricultural Engineer, Human Capital Officer, Talent Development Jr Analyst Learning & Development.

Baca Juga:  Begini Sederet Upaya PT Vale Terapkan ESG dalam Operasional

Bagi talenta muda yang berniat mendaftarkan diri pada program magang tersebut, dapat mengakses laman resmi Kemnaker atau klik di sini. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *