DPRD Sulteng Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Dprd sulteng
Ist

ReferensiA.id- DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diwakili Wiwik Jumatul Rofi’ah, menghadiri kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia ke daerah itu, Jumat 10 Juli 2026.

Pada kegiatan yang berlangsung di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Kolonel Suhono Nomor 12, Palu, hadir Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A Lamadjido, Anggota DPRD Sulteng Wiwik Jumiatul Rofi’ah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah, serta sejumlah pemangku kepentingan yang bergerak di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Dalam arahannya, Wakil Menteri Veronica Tan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak.

Menurutnya, berbagai tantangan birokrasi, termasuk keterbatasan anggaran dan proses perencanaan pembangunan, perlu diselesaikan melalui sinergi lintas sektor agar program dapat berjalan lebih efektif.

Ia juga membagikan pengalamannya saat mengunjungi salah satu desa adat yang dipimpin oleh seorang perempuan. Kepemimpinan tersebut dinilai menjadi contoh bagaimana pelestarian budaya dapat berjalan seiring dengan penerapan hukum negara serta perlindungan terhadap hak perempuan dan anak.

Baca Juga:  DPRD Sulteng Jadwalkan Input Pokir Hingga 3 April

Veronica Tan menegaskan, keberagaman budaya merupakan kekuatan bangsa yang harus dijaga, namun tetap selaras dengan peraturan perundang-undangan, terutama dalam mencegah praktik perkawinan anak dan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pada kesempatan tersebut, Wiwik Jumatul Rofi’ah menyampaikan apresiasinya terhadap semangat kolaborasi yang diusung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *