Program Pemprov Sulteng Tarik Perhatian DPRD DKI Jakarta

Sulteng
Anggota DPRD DKI Jakarta saat diterima oleh Anggota DPRD Sulteng. / Ist

ReferensiA.id- Rombongan anggota DPRD DKI Jakarta yang dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Suhud Alynudin mengunjungi DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk “belajar” mengenai peraturan daerah (Perda) tentang Berani Sehat dan Berani Cerdas, pada Kamis 21 Mei 2026 pekan lalu.

Ternyata program Pemerintah Pronvisi Sulawesi Tengah dibawah duet kepemimpinan Anwar Hafid – Reny A Lamadjido berhasil menarik perhatian dari para legislator DPRD DKI Jakarta.

Dalam kunjungannya, rombongan DPRD DKI Jakarta itu diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi Ali, bersama sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Rombongan DPRD DKI Jakarta terdiri dari Badan Anggaran dan anggota komisi yang membidangi kesehatan dan Pendidikan. Mereka diterima di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof Moh Yamin, Kota Palu.

Sementara perwakilan DPRD Sulteng yang menerima antara lain Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dr Bartholomeus Tandigala, Ketua Komisi II Yus Mangun, Ketua Komisi III Dandy Adhi Prabowo, Ketua Komisi IV Moh Hidayat Pakamundi dan beberapa anggota DPRD Sulteng yakni Rauf, Fauzan, Rahmawati M Nur, Nyoman Slamet, Hartati, Winiar Lamakarate, Sri Atun, Feri Budi Utomo, Henri Kusuma Muhidin, Nurmansyah Bantilan, Zalzumilda A. Djanggola, Wiwik Jumatul Rofi’ah dan Asrullah.

Baca Juga:  Pemprov Sulteng Luncurkan 2 Program: Gratis Pendidikan SMA/SMK dan Gratis Layanan Kesehatan

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi dan saling bertukar informasi terkait mekanisme pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan, strategi pengawasan anggaran, serta optimalisasi fungsi Badan Anggaran dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Wakil Ketua I DPRD Sulteng Arnila Hi Ali, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja DPRD DKI Jakarta dan berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat sinergi antarlembaga legislatif daerah.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *