Gubernur Sulteng Siap Tanggung Biaya Operasional Patroli Laut untuk Cegah Bom Ikan

Gubernur Sulteng
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Danlanal Palu Kolonel Laut (P) Marthinus Sir. / Ist

ReferensiA.id- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid, menyampaikan keprihatinannya atas kerusakan ekosistem laut akibat aktivitas pengeboman, terutama di kawasan yang sejatinya sangat potensial untuk perikanan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Gubernur Sulteng, saat menerima audiensi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palu, Kolonel Laut (P) Marthinus Sir, berserta rombongan di ruang kerjanya pada Rabu 11 Juni 2025.

Pertemuan tersebut membahas komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi dan TNI AL untuk melindungi wilayah pesisir Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Parigi Moutong, dari praktik ilegal fishing seperti pengeboman ikan yang masih marak terjadi.

“Di beberapa titik, hanya 20 meter dari bibir pantai sudah ditemukan ikan. Tapi kalau dibom terus, semuanya rusak. Kita harus hentikan,” tegas Gubernur.

Gubernur juga menegaskan, Pemprov Sulteng siap menanggung biaya operasional patroli laut dan memfasilitasi kerja sama strategis dengan Lanal Palu.

Baca Juga:  Wagub Sulteng Dorong UMKM Manfaatkan Kredit Tanpa Agunan, BRI Siapkan Rp5 Triliun

Menurutnya, dukungan penuh pemerintah daerah penting untuk memperkuat kehadiran negara di laut, terutama di wilayah-wilayah rawan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

“Waktu masa kampanye, keluhan soal pengeboman ikan ini sangat kuat disuarakan oleh masyarakat Parigi Moutong. Sekarang saatnya kita jawab dengan tindakan nyata,” ujar Anwar Hafid.

Danlanal Palu, Kolonel Marthinus, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai perlindungan laut tidak bisa dilakukan sepihak, tetapi memerlukan sinergi lintas sektor, termasuk peran serta aktif dari pemerintah daerah dan masyarakat.

Baca Juga:  Satgas Pangan Ungkap Penimbun 53 Ton Minyak Goreng di Palu

Gubernur juga mengajak agar Pemerintah Provinsi dan Lanal Palu bisa melakukan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai dasar pelaksanaan kerja sama patroli laut dan edukasi masyarakat pesisir.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *