ReferensiA.id – Satuan Tugas (Satgas) Pangan ungkap dugaan penimbun 53 ton minyak goreng di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Dua gudang yang digunakan untuk menimbun puluhan ton minyak goreng pun disegel.
Akibat kelangkaan minyak goreng belakangan, Satgas Pangan melakukan upaya penelusuran penyebabnya.
Hasilnya, Satgas pangan akhirnya berhasil mengungkap dugaan penimbunan minyak goreng dengan jumlah mencapai puluhan ton.
Satgas Pangan yang dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ilham Saparona, berhasil membongkar dugaan penimbunan minyak goreng yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena mulai langka.
Bersama Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Palu Ajenkris, Satgas Pangan menemukan dan menyegel dua lokasi gudang yang diduga menimbun puluhan ribu liter minyak goreng pada Rabu, 2 Maret 2022 kemarin.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto lewat keterangannya.
“Ada dua lokasi di Kota Palu yang telah disegel dengan garis Polisi oleh Satgas Pangan karena diduga menimbun minyak goreng dalam situasi masyarakat mengalami kelangkaan minyak goreng,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng itu, Kamis 3 Maret 2022.
Menurutnya, Satgas Pangan menemukan dua gudang yang menyimpan minyak goreng, sebanyak 4.209 dos atau 53.869 liter (53 ton).
Gudang yang diduga digunakan untuk menimbun minyak goreng berlokasi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka Kecamatan Tatanga Kota Palu. Gudang tersebut merupakan gudang penyimpanan milik CV AJ.
Gudang kedua, merupakan sebuah Ruko di Jalan Tavanjuka, kompleks Ruko Bundaran Palupi Permai Palu, juga dikontrak oleh CV AJ.
Dari Gudang CV AJ Satgas menemukan dugaan penimbunan minyak goreng sebanyak 1.748 dos atau 21.355 liter, sedangkan di Jalan Tavanjuka kompleks Ruko Bundaran Palupi Permai Palu ditemukan minyak goreng sebanyak 2.461 dos atau 32.514 liter.