ReferensiA.id- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah (Sulteng) sedang jadi sorotan, lantaran lembaga yang mengurusi olahraga di daerah itu sedang menjadi target penyelidikan oleh kepolisian.
Saat ini penyidik dari Polda Sulteng sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah di KONI Sulteng. Adapun dugaan itu mencuat atas adanya laporan yang masuk ke Polda Sulteng.
Hal itu pun telah dibenarkan oleh pihak Polda Sulteng. “Soal dana hibah KONI Sulteng itu kasusnya dalam proses penyelidikan, jadi masih tahap lidik,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Djoko Wienartono, Kamis 4 Mei 2023.
Menurut dia, laporan yang diterima oleh pihak kepolisian menyebutkan adanya indisikasi penyalahgunaan dana hibah di KONI Sulteng yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Untuk jumlah nilai kita belum tahu berapa, tapi yang jelas penyidik masih bekerja,” sebut Djoko Wienartono.
Ia menyebut penyidik Polda Sulteng melakukan penyelidikan atas dasar laporan yang masuk terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana hibah.
Sementara itu, Kapolda Sulteng Irjen Polisi Agus Nugroho memastikan kepolisian akan menindak tegas setiap kasus, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
“Kita akan serius terhadap semua kasus Tipikor (tindak pidana korupsi). Kita tidak akan main-main terhadap semua kasus yang berkaitan dengan Tipikor,” jelas Kapolda saat ditanya soal penanganan kasus korupsi di Sulawesi Tengah.
Seperti diketahui, KONI Sulteng mendapatkan kucuran dana hibah sebesar Rp9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
Dana hibah itu diberikan untuk biaya operasional, pembinaan cabang olahraga dan biaya keikutsertaan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XX di Papua.
Terkait proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Polda Sulteng, Ketua KONI Sulteng Nizar Rahmatu enggan memberikan komentar lebih.