Anggota DPRD Palu Desak Aparat Tindak Cepat Dugaan Suplai Sianida di Tambang Ilegal

Dprd Palu
Muslimun

ReferensiA.id- Anggota DPRD Palu, Muslimun, mendesak aparat penegak hukum dan dinas terkait segera melakukan langkah tegas menyusul dugaan adanya pemasok sianida untuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kota Palu.

Menurutnya, peredaran sianida di luar jalur resmi merupakan ancaman serius yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat.

“Penting kiranya pemerintah daerah terutama dinas yang punya kewenangan untuk melakukan pemantauan dan sidak terkait penjualan bahan berbahaya itu,” ucap Muslimun, Rabu 5 November 2025.

Baca Juga:  Sebanyak 1.700 Lebih Tiang Jaringan XL Home Langgar Aturan, Bikin Anggota DPRD Palu Geram

Muslimun menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin penjualan bahan berbahaya tersebut.

Ia bahkan mendorong aparat penegak hukum melakukan penindakan langsung di lapangan, mengingat maraknya tambang ilegal yang berpotensi menggunakan sianida tanpa pengawasan.

“Tidak sembarang melakukan penjualan sianida kepada masyarakat, hal yang perlu diseriusi adalah perusahaan yang menyuplai untuk pertambangan ilegal,” ujarnya.

Baca Juga:  Walhi Sulteng Dukung Aksi Penolakan Warga Napu Terhadap PETI

Ia juga mempertanyakan alokasi kuota sianida untuk wilayah Sulawesi Tengah di luar perusahaan resmi yang memiliki izin lengkap. Perusahaan legal, kata dia, pasti telah memiliki kuota dan pemantauan khusus dari instansi berwenang.

Dia menekankan, aparat harus segera menelusuri dari mana bahan berbahaya itu disalurkan secara ilegal. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah pusat yang juga telah membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk memberantas penambang ilegal.

Baca Juga:  Kaji Raperda Penanaman Modal, Anggota DPRD Palu Muslimun Sebut Banyak Redaksi Tidak Sesuai Kondisi Daerah

Dugaan peredaran sianida ilegal ini juga sempat disuarakan Yayasan Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI) Sulawesi Tengah.

Direktur Kampanye dan Advokasi YAMMI Sulteng, Africhal Khamanaei, menyebut peredaran sianida di lokasi tambang ilegal Poboya mencapai 850 ton per tahun.

Temuan tersebut disampaikan saat YAMMI melakukan aksi demonstrasi di Mapolda Sulteng pada Jumat, 24 Oktober 2025 lalu.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *