ReferensiA.id- Masalah pembagian lahan kepada masyarakat Talise menjadi sorotan pada debat kedua calon walikota dan wakil walikota Palu.
Debat publik kedua pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Palu yang dilaksanakan KPU Palu bertempat di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Kamis 7 November 2024 malam.
Tiga paslon yakni paslon nomor urut 1 Hidayat-Andi Nur B Lamakarate, nomor urut 2 Hadianto Rasyid-Imelda Liliana, dan paslon nomor urut 3 Muh Wartabone-Rizal menyampaikan program dan visi misinya terkait tema “Meningkatkan Pelayanan Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Kota Palu”.
Calon walikota Palu, Hidayat mempertanyakan soal pembagian lahan kepada masyarakat Talise kepada calon walikota petahana Hadianto Rasyid.
Saat sesi tanya jawab, paslon nomor urut 1 Hidayat-Andi Nur B Lamakarate menanyakan progres pembagian lahan masyarakat terdampak bencana Kelurahan Talise Kecamatan Mantikulore. Pernyataan itu dilemparkan kepada pasangan calon nomor urut 2 Hadianto Rasyid-Imelda Liliana.
Hidayat mengungkapkan, ada surat keputusan Walikota Palu untuk membagi-bagi tanah kepada warga masyarakat Talise.
“Setahu kami konsoludasi tanah itu bukan membagi-bagi tanah. Itu program pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/ BPN,” ungkapnya.
Menjawab Hidayat, Hadianto membeberkan mekanisme dan progres pembagian lahan kepada masyarakat. Menurutnya, konsolidasi tanah merupakan solusi atas pembangunan huntap yang tertunda di era sebelumnya, yang pada periode pemerintahan sebelumnya belum mampu menyelesaikan.
“Nah, solusi ini kemudian menjadi alat agar kemudian masyarakat mau menerima pembangunan huntap Talise yang oleh masyarakat Talise diklaim bahwa lahan tersebut adalah milik mereka, sehingga mereka berkeberatan untuk itu,” kata Hadianto Rasyid.