Penyebab KPU Palu Laksanakan Pemungutan Suara Ulang di TPS 4 Tipo

Gedung Baru KPU Kota Palu vdfv
Ist

ReferensiA.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu memutuskan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 04 Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi.

PSU tertuang dalam Keputusan KPU Palu Nomor 824 Tahun 2024 tentang Penetapan Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2024 di Kota Palu.

Dalam keputusan tersebut, PSU di TPS 4 Kelurahan Tipo Kecamatan Ulujadi akan dilaksanakan pada Kamis 5 Desember 2024, khusus untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Adapun penyebab KPU Kota Palu melaksanakan PSU di TPS 4 Kelurahan Tipo karena adanya KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang keliru sehingga membuat surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur menjadi rusak.

“Berdasarkan hasil kajian kami terjadi kekeliruan oleh KPPS dalam hal mengambil tindakan, sehingga menimbulkan kerusakan surat suara tersebut,” kata Anggota KPU Palu, Iskandar Lembah, Selasa 3 Desember 2024.

Terpisah, Anggota Bawaslu Palu, Ferdiansyah mengungkapkan, hasil penelitian panwas terhadap potensi PSU, kemudian ditindaklanjuti oleh panwas dengan merekomendasikan PSU ke PPK Kecamatan Ulujadi.

Berdasarkan pengawasan, terdapat petugas KPPS yang diduga secara tidak sengaja merusak/ menandai surat suara pemilih yang telah tercoblos.

Dia menjelaskan, rekomendasi kemudian dikaji dan diteliti oleh KPU. Selanjutnya, KPU yang memutuskan sesuai penelitiannya dan pengkajiannya.

Sebagaimana dokumen C Hasil di TPS 04 Kelurahan Ulujadi yang dipublikasikan di website resmi KPU, terdapat 595 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT). Dari jumlah itu, 379 di antaranya menyalurkan hak suara memilih gubernur dan wakil gubernur Sulteng pada 27 November 2024.

Berdasarkan dokumen C Hasil TPS 04 Kelurahan Tipo, tertulis pasangan Ahmad M Ali-Abdul Karim Aljufri meraih 19 suara, pasangan Anwar Hafid-Reny Lamadjido meraih 212 suara, dan Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto meraih 137 suara. Jika ditotal suara sah untuk 3 pasangan calon sebanyak 368.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *