Pihak manajemen perusahaan yang dirugikan telah resmi menyerahkan kasus ini ke penegak hukum melalui laporan resmi ke Polda Sulawesi Tengah.
Polda Sulteng merespons cepat laporan tersebut dan kini tengah melakukan proses penyelidikan serta penyidikan mendalam di lapangan.
Langkah hukum tegas dari Polda Sulteng ini didukung penuh oleh Gakkum Kehutanan untuk menyeret para pelaku perambahan liar, termasuk mendalami keterlibatan BR serta aktor intelektual di balik pergerakan aliansi yang telah merusak kelestarian lingkungan di Morowali. ***



















