ReferensiA.id- Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Analis Kata dan Istilah menyelenggarakan kegiatan Lokakarya Hasil Inventarisasi Kosakata Bahasa Daerah Banggai dan Pamona.
Balai Bahasa Sulteng terus melakukan upaya pengembangan bahasa Indonesia. Salah satu upaya tersebut adalah dengan melakukan pengayaan daya ungkap bahasa Indonesia.
Menurut Kepala Balai Bahasa Sulteng Asrif, pengayaan ini dapat diperoleh dari penambahan kosakata bahasa Indoesia melalui penyerapan leksikon bahasa asing dan bahasa daerah serta melalui perluasan laras bahasa.
Pengayaan bahasa Indonesia melalui penambahan leksikon bahasa daerah telah dilakukan oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah pada Februari – April 2023, dengan sasaran bahasa Pamona dan Banggai.
Asrif mengatakan, bahasa negara Indonesia memiliki cadangan kosakata dari 718 bahasa daerah.
Oleh sebab itu, pengembangan bahasa Indonesia tidak perlu mengambil dari bahasa asing.
Banyak bahasa daerah di Sulawesi Tengah seperti bahasa Kaili, bahasa Pamona, bahasa Banggai, dan lain-lain yang dapat mendukung pengembangan bahasa Indonesia.
“Diharapkan melalui rangkaian kegiatan tersebut, kosakata-kosakata dari bahasa Pamona dan bahasa Banggai dapat memperkaya Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),” ujarnya dalam keterangan, Rabu 14 Juni 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh akademisi, pakar bahasa Banggai, pakar bahasa Pamona, dan budayawan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memverifikasi data dari pelaksanaan inventarisasi kosakata sekaligus melestarikan bahasa daerah, khususnya bahasa Banggai dan bahasa Pamona.
Kegiatannya berlangsung selama empat hari, 13 – 16 Juni 2023. Pembukaan dilaksanakan pada Kamis, 13 Juni 2023 pukul 15.00 Wita, di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Jalan Basuki Rahmat, Palu.