News  

Bawa Sabu 1 Kilogram Pakai Mio M3, Pemuda di Kota Palu Ini Diringkus Polisi

sabu
Ist

ReferensiA.id- Petugas kepolisian menangkap seorang pemuda berinisial AAD (25 tahun) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, karena diduga sebagai kurir narkoba. Saat ditangkap, petugas kepolisian menemukan 1 kilogram sabu-sabu.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di Kota Palu.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Kamis, 29 Januari 2026, sekira pukul 21.55 Wita di Jalan Kasuari, Kecamatan Palu Selatan.

Baca Juga:  Penyeludupan Sabu-Sabu ke Dalam Rutan Poso Digagalkan Petugas, Pelaku Lempar Masuk Pakai Bungkus Rokok

Direktur Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring mengatakan, dalam kasus ini anggota Opsnal Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulteng yang dipimpin Kasubdit 1 AKBP Mulyadi, bersama Kanit dan Panit, mengamankan terduga pelaku dengan inisial AAD yang diduga sebagai kurir.

Saat ditangkap, tim menyita satu bungkus besar sabu-sabu yang disembunyikan AAD di dasbor tempat kaki sepeda motor Yamaha Mio M3 miliknya.

“Saat ditangkap AAD tidak bisa mengelak. Dan saat ini AAD beserta barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Sembiring, Jumat 30 Juli 2026.

Baca Juga:  Mengenal Cendy Si Anjing Pelacak yang Terlibat Pencarian Dokter Faisal di Tolitoli

Seusai ditangkap, anggota Opsnal Unit 1 Subdit 1 menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, satu bungkus besar sabu-sabu dengan berat bruto 1 kilogram, satu unit telepon genggam warna hitam, dan satu unit motor Yamaha Mio M3 warna kuning.

“AAD disangkakan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 ayat 2 KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tandas Sembiring.

Baca Juga:  Polda Sulteng Tahan 2 Warga Tiongkok Tersangka PETI

Diketahui, AAD yang merupakan warga Kota Palu itu masih diduga sebagai kurir. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal sabu-sabu dan kemana akan diedarkan barang haram tersebut.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *