ReferensiA.id- Bawaslu Donggala menggelar rapat bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Donggala sebagai upaya pencegahan pelanggaran dan pengawasan konten internet (Siber) jelang pemilihan bupati dan wakil bupati Donggala pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Rapat digelar di ruang rapat Kantor Bawaslu Donggala, Kelurahan Boya, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Rabu 2 Oktober 2024.
Ketua Bawaslu Donggala Abdul Salim, mengatakan Bawaslu Donggala bersama Dinas Kominfo akan menggencarkan edukasi dan sosialisasi terkait pencegahan pelanggaran konten internet pada Pilkada 2024.
“Kita perlu bekerja sama bersama Diskominfo untuk melakukan langkah pencegahan terhadap adanya berita hoaks, ujaran kebencian dan sebagainya di media sosial. Kita akan mengedukasi dan mensosialisasikan terkait hal-hal tersebut ke masyarakat luas pastinya, agar tidak terjadi perpecahan di antar kita semua,” ungkapnya.
Keterlibatan pers, kata dia, juga diharapkan dapat turut mengedukasi pembaca terkait pencegahan berita hoaks, ujaran kebencian dan politisasi SARA (dulu agama, rasa dan antargolongan) pada proses Pilkada 2024.
Abdul Salim menyebutkan, usai rapat tersebut Bawaslu Donggala akan membentuk tim fasilitasi dan kelompok kerja (Pokja) khusus untuk melakukan upaya pencegahan, pelanggaran dan pengawasan pada konten internet di media sosial.
“Untuk menindaklanjuti hasil pembahasan hari ini bersama Diskominfo, kami akan segera membentuk tim fasilitasi dan pokja untuk membantu lakukan pengawasan konten internet di media sosial, untuk menghindari serangan saling menjatuhkan,” jelas dia.
Kabid Statistik Sektoral dan Persandian Dinas Kominfo Kabupaten Donggala, Sofhan Rauf mengatakan akan berkolaborasi bersama Bawaslu Donggala dalam memberikan edukasi serta bijak dalam penggunaan media sosial oleh masyarakat.