Biaya Haji 2024 Telah Ditetapkan Lewat Kepres, Berikut Besaran Tiap Embarkasi

Biaya haji 2024
Jemaah memadati areal tawaf di Masjidil Haram. / kemenag.go.id
  • a. Embarkasi Aceh sebesar Rp87.359.984,00
  • b. Embarkasi Medan sebesar Rp88.509.253,00
  • c. Embarkasi Batam sebesar Rp91.198.048,00
  • d. Embarkasi Padang sebesar Rp89.103.471,00
  • e. Embarkasi Palembang sebesar Rp91.307.248,00
  • f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp95.862.448,00
  • g. Embarkasi Solo sebesar Rp95.926.122,00
  • h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp97.890.448,00
  • i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp93.874.558,00
  • j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.835.219,00
  • k. Embarkasi Makassar sebesar Rp97.609.469,00
  • l. Embarkasi Lombok sebesar Rp95.995.002,00
  • m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp95.862.448,00
Baca Juga:  Tri Ibadah dari Indosat Bikin Haji dan Umrah Nyaman serta Tetap Terhubung dengan Keluarga

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH

Baca Juga:  Bakal Berangkat Haji Tahun Ini? Berikut Rencana Perjalanan yang Telah Diterbitkan Kemenag

Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari nilai manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp8.200.040.638.567. Sementara nilai manfaat untuk jemaah haji khusus sebesar Rp14.558.658.000. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *