Ia juga menambahkan bahwa lahan yang tidak terdaftar sebagai aset pemerintah tidak bisa digarap untuk proyek-proyek tersebut, karena akan menjadi temuan jika digunakan tanpa legalitas yang jelas.
Selain itu, Hadianto juga menyinggung keberhasilan Kota Palu meraih penghargaan adipura dan berharap penghargaan serupa dapat diraih lagi di masa mendatang.
Hadi menekankan pentingnya melanjutkan program-program yang sudah berjalan demi kemajuan kota.
“Kita sudah banyak mencapai kemajuan, tetapi masih banyak yang perlu kita capai ke depan, masih banyak PR, karena di periode kemarin itu saya jalan hanya 3,5 tahun, kemudian masuk covid, jadi ya produktif nya itu hanya 1,5 tahun kira-kira,” ungkapnya.
Sehingga, lanjut Hadianto, dengan harapan semua pihak bisa bergerak bersama untuk kemajuan Kota Palu ke depan.
“Ke depan saya berharap kita bergerak bersama, saya ingin pembangunan kota ini bukan hanya berjalan tapi berlari dalam pembangunan, karena impian saya Kota Palu ini jadi seperti Singapura kecil,” tuturnya.
Di akhir pidatonya, Hadianto menyampaikan bahwa pada tahun 2025, pemerintah kota akan menganggarkan pengadaan mesin penggiling padi yang mobile untuk membantu para petani di wilayah Mantikulore dan Tanamodindi.
“Ini masukan yang sangat bagus, dan akan kami tindak lanjuti untuk meningkatkan kesejahteraan para petani,” tutur Hadianto.***



















