Kata dia, perlu sinergi antara pemerintah, perusahaan tambang, dan masyarakat dalam mengelola dampak negatif pertambangan. Hal itu musti ditekankan bukan hanya dampak negatif, tetapi juga solusi yang dapat diterapkan untuk mengelola dampak tersebut secara efektif.
“Saya setuju bahwa eksploitasi tambang pasti mengubah bentang alam dan menimbulkan dampak. Tapi, kita harus fokus pada solusi untuk memitigasi dampak tersebut, bukan hanya saling menyalahkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam mencari solusi bersama. Sumarling berharap ada kebijakan daerah, seperti peraturan daerah (Perda), yang dapat menjadi landasan kuat untuk memastikan tambang di Sulawesi Tengah memberikan manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Jangan hanya melihat sisi negatifnya. Mari jadikan tambang sebagai pilar penggerak ekonomi, dengan pengelolaan yang baik dan regulasi yang adil,” pungkasnya. BIM

















Betul tambang dapat menaikan PAD namun msh ada daerah yg blum maksimal mengelolah pertambangan trsbut sebut saja salah satu daerah di Sulteng yaitu kab Tolitoli sampai saat ni pertambangan di kec.lampasio desa Oyom tepatnya blum juga beroprasi dari tahun ke tahun sebatas wacana demikian