ReferensiA.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menetapkan 274.293 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT).
DPT untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng serta wali kota dan wakil wali kota Palu 2024 ditetapkan dalam rapat pleno di Kantor KPU Palu, Sabtu 21 September 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pemilih terbanyak di Kota Palu terdapat di Kecamatan Mantikulore yakni 58.178 dan palling sedikit di Tawaeli yakni 16.709 pemilih.
Sedangkan Palu Selatan sejumlah 52.139, Tatanga (38.709), Palu Barat (33.265), Palu Timur (31.894), Ulujadi (25.537), dan Palu Utara (17.862).
Total 274.293 pemilih terdiri atas 134.089 laki-laki dan 140.204 perempuan. KPU Palu juga menetapkan jumlah TPS sebanyak 507 terdiri atas Palu Timur 57 TPS, Mantikulore (107), Palu Utara (35). Tawaeli (33), Palu Selatan (94) Tatanga (70), Palu Barat (62), dan Ulujadi 49 TPS.
“Terdapat 507 TPS, 504 TPS reguler dan 2 TPS di lokasi khusus, satu di Lapas dan satu di Rutan,” kata Ketua KPU Palu, Idrus saat memimpin rapat pleno.
Dari jumlah DPT tersebut, KPU Palu menargetkan pemilih yang datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya di atas 200 ribu pemilih.
“DPT menjadi dasar bagi KPU Palu untuk capai target partisipasi di atas 200 ribu. Pada saat Pemilu dicapai 197.664 suara sah yang datang ke TPS,” ujar Idrus. ZAL