News  

Dua Pelajar di Kota Palu Jual Senjata Api dengan Harga Rp2 Juta, Ternyata Hasil Curian

Pelajar di Kota Palu
Ist

ReferensiA.id- Dua pelajar di Kota Palu ditangkap polisi lantaran memiliki senjata api. Keduanya ditangkap saat hendak menjual senjata itu dengan harga Rp2 juta.

Kedua tersangka yang masih berstatus pelajar itu adalah MA alias AL dan MD. Keduanya masih berusia 17 tahun.

Iklan KPU Palu rekapitulasi

Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Tadulako Polresta Palu pada Minggu, 29 Oktober 2023.

Berdasarkan hasil penelusuran kepolisian, senjata yang dijual oleh kedua pelajar itu ternyata hasil curian.

“Keberhasilan ini didasarkan pada laporan informasi Nomor: R/LI/03/X/2023 tanggal 29 Oktober 2023 dan laporan polisi Nomor: LP-A/X/2023/SPKT/POLRESTA PALU, POLDA SULTENG, tanggal 29 Oktober 2023,” ungkap Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah dalam keterangannya, Selasa 31 Oktober 2023.

Kedua pelajar itu menjadi target operasi Tim Resmob Tadulako setelah menerima informasi tentang rencana transaksi jual beli senjata api di Jalan Anoa, Kota Palu.

“Peristiwa penangkapan berawal pada hari Minggu, tanggal 29 Oktober 2023, sekitar pukul 12.00 ketika tim Resmob Polresta Palu menerima informasi dari seorang informan mengenai rencana transaksi tersebut,” katanya.

Dia jelaskan, informan kepolisian itu awalnya mencoba untuk mengamankan senjata api yang akan diperjualbelikan, tetapi kedua tersangka tiba-tiba pergi ke Jalan Danau Talaga, sehingga Tim Resmob memerintahkan informan untuk kembali menghubungi kedua tersangka dan memberitahu bahwa pembeli senjata api sudah berada di Jalan Anoa.

“Setelah berhasil membawa senjata api kembali ke Jalan Anoa, Tim Resmob Tadulako segera mengamankan senjata tersebut, bersama dengan amunisi aktif dan sarung senjata. Sementara itu, kedua tersangka masih menunggu informan di Jalan Danau Talaga untuk melakukan transaksi,” jelas Kapolresta Palu.

Selanjutnya, Tim Resmob Tadulako segera bergerak cepat menuju Jalan Danau Talaga untuk mengamankan kedua tersangka. Setelah berhasil diamankan, kedua tersangka mengakui selama interogasi bahwa senjata api tersebut mereka peroleh dengan cara mencurinya di pinggir Jalan Lagarutu saat pemiliknya tertidur di pinggir jalan.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *