ReferensiA.id- Polisi tangkap terduga pelaku curi sepeda motor yang beraksi di parkiran rumah dinas pejabat utama (PJU) Polda Sulteng Jalan Bukit Thursina Kelurahan Kabonena Kecamatan Ulujadi Kota Palu, Sulawesi Tengah.
“Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinan E Numberi SIK MH memimpin langsung Tim Resmob Tadulako untuk mencari dan menangkap pelaku. Kasat Reskrim turun bersama Kanit Jatanras IPDA Dwiwahyu Sagita R, STr K bersama Ka Tim Resmob AIPTU Ajis SH,” ungkap Ps Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu Aiptu l Kadek Aruna meneruskan keterangan Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah, Selasa 8 November 2022.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob Polrestas Palu akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku di sebuah kos-kosan Jalan Anoa Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Minggu 6 November 2022, pukul 17.30 Wita.
Terduga pelaku berinisial AA (25) adalah warga Jalan Munif Rahman Kecamatan Palu Barat Kota Palu. Kepada polisi, AA mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Pria itu pun langsung dibawa ke Mako Polresta Palu untuk melakukan introgasi lebih lanjut.
Selain menangkap AA, polisi juga mengamankan 1 unit Motor Honda Beat Pop dan 1 unit Yamaha RX King.
Saat diinterogasi, AA mengaku pernah beraksi di beberapa lokasi (TKP). Atas pengakuan itu, tim Resmob Tadulako membawa tersangka untuk menunjukkan TKP yang disebutkan. Nah, saat itulah polisi tembak terduga pelaku. Polisi menyebut, AA hendak kabur.
“Namun pada saat menunjukkan TKP pelaku mencoba melarikan diri dan anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun tidak diindahkan oleh pelaku sehingga anggota mengambil tindakan tegas terukur dan mengenai kaki sebelah kiri dan selanjutnya pelaku dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan tindakan medis,” jelasnya.