Gubernur Sebut 43 Perusahaan Sawit Tanpa HGU di Sulteng Sebagai Kejahatan Bidang Perkebunan

Perusahaan sawit tanpa HGU di Sulteng
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura bersama rombongan saat menemui Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto di kantor Kementerian ATR/BPN. / Ist

Pasa kesempatan ini, gubernur juga meminta kepada menteri untuk segera membentuk tim terpadu terdiri dari Kementerian ATR/BPN, Pemda Provinsi dan Pemkab untuk bekerja mengurai dan mencari strategi penyelesaian masalah tersebut.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto merespons dan mengapresiasi hal-hal yang disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah. Hadi Tjahjanto merespons baik dan memberikan apresiasi atas kesungguhan Gubernur Sulteng untuk menyelesaiakan masalah-masalah rumit yang juga menjadi perhatian khusus oleh Presiden.

Menteri berharap agar para gubernur yang lain juga bisa mengikuti langkah dan kesungguhan Gubernur Sulteng menyelesaikan dan mau terbuka atas konflik tanah dan masalah di wilayahnya.

Oleh karena itu, Menteri memerintahkan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) pada Kementrian ATR/BPN, Suyus Windayana untuk mempersiapkan tim terpadu dan segera berkoordinasi dengan tim Pemprov Sulteng.

Baca Juga:  Pemprov Sulteng Serahkan LKPJ 2022 ke DPRD Sulteng

Pada kesempatan Itu Gubernur didampingi Tim Ahli Gubernur Bidang  Investasi Daerah Rony Tanusaputra, Tim Ahli Gubernur Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan HAM Ridha Saleh, Bupati Morut, dan Walikota Palu. Red

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *