Gubernur Sulteng Suarakan Ketimpangan Kewenangan Pusat dan Daerah, Termasuk Masalah DBH

Gubernur Sulteng
Gubernur Sulteng Anwar Hafid. / Ist

ReferensiA.id- Gubernur Sulteng Anwar Hafid menyuarakan seputar ketimpangan kewenangan desentralisasi atau otonomi daerah pada upacara peringatan HUT ke-61 Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu 13 April 2025.

Dia memanfaatkan kehadiran pejabat strategis di pemerintah pusat yang berasal dari Sulawesi Tengah, di antaranya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dari kalangan legislator dan senator di antaranya Muhidin Mohamad Said, Longki Djanggola, dan Abcandra Muhammad Akbar.

Sementara dari unsur birokrat hadir Staf Ahli Menteri UMKM Sudaryano Lamangkona dan Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa Daerah Tertinggal Mulyadin Malik.

Baca Juga:  Memperingati Hari Disabilitas Internasional, Besok Pagi Digelar Jalan Santai di Kota Palu

Gubernur Anwar Hafid menuturkan dengan sirnanya kewenangan daerah untuk mengadakan bibit, alsintan (alat dan mesin pertanian), pupuk hingga perahu nelayan, yang kini semuanya terkonsentrasi di pusat, menjadi batu sandungan dalam mewujudkan kesejahteraan petani-nelayan lewat BERANI Panen Raya dan BERANI Tangkap Banyak.

“Kami sudah tidak tahu mau bikin apa di daerah (karena) minta ke pusat juga susah,” curhatnya berharap ada revisi supaya daerah dapat kembali mengelola dengan leluasa.

Baca Juga:  Bapemperda: 7 Raperda Usul DPRD Sulteng Siap Dibahas di Tingkat Pansus

Kelangkaan tabung gas elpiji 3 Kg yang berdampak pada kenaikan harga di sejumlah wilayah Sulteng juga ikut diadukan ke menteri hukum.

“Tolong pak menteri bantu teruskan ke teman-teman pusat supaya SPBU dan SPBE bisa diperbanyak lagi sehingga dapat menekan harga gas elpiji,” harapnya agar kuota Sulteng ditambah.

Sementara di sektor minerba dan industri yang paling terasa yakni pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum proporsional bagi Sulteng sebagai daerah penghasil.

Baca Juga:  Anwar Hafid Minat Bangun Industri Pertanian, Perikanan dan Pariwisata di Parigi Moutong

Akibatnya DBH belum optimal sebagai daya fiskal untuk membangun daerah.

Di kesempatan itu, Gubernur Anwar Hafid juga memaparkan salah satu strateginya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBNKB) bagi kendaraan-kendaraan perusahaan industri yang beroperasi di Sulteng.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *