Referensia.id – Penyimpanan vaksin Covid-19 di gudang vaksin milik Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah sudah sesuai SOP, dan menjadi salah satu jaminan mutu vaksin. Begitu menurut Anggota DPR RI yang baru saja mengunjungi daerah itu.
Dikutip dari situs resmi DPR, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengapresiasi gudang penyimpanan vaksin Covid-19 milik Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, yang sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam rangka menjamin kualitas vaksin tetap terjaga sampai diterima oleh sasaran.
“Kita ingin memastikan penyimpanan di gudang vaksin milik Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah sudah sesuai SOP dan menjadi salah satu jaminan mutu vaksin,” kata Netty usai mengikuti Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI meninjau gudang vaksin Covid-19, didampingi Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan I Komang Adi Sujendra, Kepala Balai POM Palu Agus Riyanto dan Kepala BKKBN Sulteng Maria Ernawati di Kota pada Jumat 8 Oktober 2021 lalu.
Politisi PKS ini menambahkan, Komisi IX mendorong kurva penyebaran Covid-19 bisa diturunkan melalui pelaksanaan vaksinasi, sehingga ketersediaan vaksin, jenisnya serta peruntukannya menjadi perhatian Komisi IX.Menurut informasi yang didapatkan, cakupan vaksinasi Sulteng masih rendah, di angka 29 persen.
“Artinya, Komisi IX akan terus mendesak pemerintah dalam hal penyediaan logistik vaksin dan distribusinya bersinergi dengan provinsi Sulteng dalam pelaksanaan vaksinasi dan distribusinya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, legislator daerah pemilihan Jawa Barat VIII ini menekankan keberadaan vaksin di gudang sesuai SOP paling lama dua pekan, maka kemudian didistribusikan ke puskesmas dan paling lama satu bulan harus sudah terdistribusi (disuntikkan) ke masyarakat. Batas waktu itu harus dipenuhi masing-masing sektor baik dinas kesehatan maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) agar terjamin mutunya.