ReferensiA.id – Saat ini aktivitas Gunung Semeru status waspada atau berada di level II. Untuk menghindari potensi ancaman dampak aktivitas Gunung Semeru, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun mengeluarkan sejumlah rekomendasi.
Dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, potensi ancaman bahaya erupsi Gunung Semeru berupa lontaran batuan pijar di sekitar puncak, sedangkan material lontaran berukuran abu dapat tersebar lebih jauh tergantung arah dan kecepatan angin.
Potensi ancaman bahaya lainnya berupa awan panas guguran dan guguran batuan dari kubah/ujung lidah lava ke sektor tenggara dan selatan dari puncak. Jika terjadi hujan dapat terjadi lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di daerah puncak.
“Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental, serta potensi ancaman bahayanya, maka tingkat aktivitas Gunung Semeru dinilai masih pada Level II (Waspada),” keterangan PVMBG Kementerian ESDM dalam siaran persnya, Minggu 5 Desember 2021.
Ditegaskan, dalam status Level II (Waspada) agar masyarakat / pengunjung / wisatawan tidak beraktivitas dalam radius 1 Km dari kawah / puncak Gunung Semeru dan jarak 5 Km arah bukaan kawah di sektor selatan tenggara.
Serta mewaspadai potensi awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang aliran Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sarat.
Radius dan jarak rekomendasi ini akan dievaluasi terus untuk antisipasi jika terjadi gejala perubahan ancaman bahaya. ***