Hibah Munas KAHMI Rp14 Miliar Bakal Dibahas Ulang Usai DPRD Didesak Penyintas Bencana

Hibah Munas KAHMI
Ketua Komisi IV DPRD Sulteng teken berita acara hasil pertemuan dengan Front Advokat Rakyat (FAR) Pasigala, Senin 19 September 2022. / ReferensiA.id

Namun, Agussalim ngotot agar Anggota DPRD Sulteng menjelaskan alasan penganggaran Rp14 miliar tersebut.

Begitu juga pengunjuk rasa lainnya mengajukan pertanyaan yang sama. Pertanyaan soal itu tidak terjawab hingga akhir pertemuan.

“Kita akan pertemuan lagi. Bicarakan, panggil eksekutif. Saya pimpinan komisi akan bicarakan sama pimpinan DPRD, untuk mengundang kembali DPKAD (Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) termasuk dari front (FAR) untuk diketahui alasan-alasannya. Mudah-mudahan Pak Gubernur bisa hadir. Sebagai informasi yang saya tahu bahwa sekarang lagi dievaluasi,” ungkap Alimuddin Paada.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Sulteng Rapat Kerja Bahas 2 Raperda

Sementara itu, pada akhir pertemuan ditandatangani berita acara. Isinya: “Pada hari ini bertempat di ruang paripurna DPRD Sulawesi Tengah telah menyepakati penjadwalan pertemuan dengan Gubernur Sulteng dan instansi terkait berkaitan kesepatakan untuk menyelesaikan penyintas dan usulan pada APBDP 2022 tentang kebutuhan penyintas. Para pihak dari berita acara ini menyetujui dengan mmemberikam tanda tangan, dengan harapan mengikuti proses sesuai kesepakatan”.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Sulteng Dorong Transformasi Hukum yang Adaptif dan Berkeadilan di Dies Natalis Fakultas Hukum Untad

Berita acara itu diteken Koordinator FAR Pasigala, Agussalim; Ketua Komisi IV DRPDR Sulteng Alimuddin Paada yang Fraksi Gerindra dan Angota Komisi IV Moh Faizal Lahadja yang Fraksi Golkar. Belum diketahui kapan pertemuan dilaksanakan, namun Faizal Lahadja mengatakan secepatnya. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *