ReferensiA.id- DPRD Sulawesi Tengah akan menjadwalkan pertemuan dengan eksekutif untuk membahas hibah Rp14 miliar untuk kegiatan Musyawarah Nasional XI Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Munas XI Kahmi).
Meski telah ketuk palu beberapa waktu lalu, namun pembahasan ulang hibah Munas KAHMI ini dilakukan karena adanya desakan Front Advokat Rakyat (FAR) Pasigala agar hibah yang dianggarkan dalam APBD Perubahan 2022 dibatalkan.
Alasan FAR Pasigala bahwa masih banyak problem yang dialami penyintas bencana 28 September 2018 yang butuh dukungan anggaran.
Tapi justru, pemerintah daerah bersama DPRD mengalokasikan Rp14 miliar untuk kegiatan Munas XI Kahmi yang akan diselenggakan di Palu pada November 2022.
FAR Pasigala dengan massa puluhan orang berunjuk rasa di Kantor DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin 19 September 2022.
Ini adalah aksi kedua setelah unjuk rasa sebelumnya pada Kamis 15 September 2022, FAR Pasigala gagal bertemu Anggota DPRD Sulteng.
Kali ini, pengunjuk rasa diterima Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Alimuddin Paada dan Anggota Komisi IV Moh Faizal Lahadja. Pertemuan digelar di Ruang Rapat Gedung DPRD Sulteng.
Sama dengan tututan sebelumnya, FAR Pasigala meminta pemerintah daerah membatalkan dana hibah Munas XI KAHMI yang nilainya mencapai Rp14 miliar di APBD Perubahan 2022.
Ketua FAR Pasigala, Agusssalim juga meminta kepada anggota DPRD Sulteng agar menjelaskan alasan mengalokasikan anggaran Rp14 miliar untuk Munas XI KAHMI.
Alimuddin Paada kemudian menjelaskan tentang berbagai upaya yang telah dilakukan dalam penanganan bencana yang terjadi 28 September 2018 dan langkah-langkah yang akan ditempuh ke depan.
Pertemuan itu juga sengaja menghadirkan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulteng, Darussalam untuk menjelaskan tentang perkembangan penanganan bencana 28 September 2018.