Menurut dia, keputusan tersebut merupakan pertanda pemegang saham Bank Sulteng tidak lagi membutuhkan dirinya.
“Kebijakan ini menurut saya memberi informasi bahwa para pemegang saham sudah tidak lagi memerlukan keberadaan dan kehadiran saya di BPBD Sulteng,” ujarnya.
Ia pun mengaku tidak mempersoalkan kebijakan itu, karena menurutnya hal ini murni menjadi hak dari para pemegang saham.
“Untuk mempermudah dan mempercepat proses pengisian pengurus di bpd sulteng maka saya menyatakan menolak dan sekaligus mengundurkan diri untuk diangkat dan dicalonkan kembali dalam jabatan apapun di Bank Sulteng,” tandasnya.
“Saya bersyukur kepada Allah SWT dengan pengunduran diri ini, saya bisa mulai fokus melakukan persiapan untuk urusan politik tahun 2024,” kata mantan birokrat yang terakhir kali menjabat di pemerintahan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah itu.
Seperti diketahui, pemegang saham utama PT Bank Sulteng adalah pemerintah daerah. RED



















