Industri Jasa Keuangan Tumbuh Positif, OJK Sulteng: Sinyal Perekonomian Daerah Mulai Pulih

Industri jasa keuangan
Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo. / ReferensiA.id

Kinerja dana pensiun juga tercatat meningkat dari sisi asset sebesar 8 persen, sementara pada investasi sebesar 8 persen.

“Mengimbangi kinerja sektor jasa keuangan, dari sisi perlindungan konsumen Kantor OJK Sulteng menyampaikan bahwa telah menerima sebanyak 133 pengaduan yang 108
di antaranya telah diselesaikan dan 25 sisanya sedang dalam proses penyelesaian,” ungkap Kepala OJK Sulteng itu.

Adapun pengaduan yang diterima OJK Provinsi Sulawesi Tengah didominasi terkait permasalahan pelaporan Informasi debitur, sehingga Triyono mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan penarikan Informasi debitur agar dapat mengantisipasi apabila terdapat permasalahan dengan informasi debiturnya.

Baca Juga:  OJK Ingatkan Warga Agar Berhati-hati Kelola Keuangan Jelang Hari Raya Idul Fitri

“Untuk melakukan penarikan IDeb (informasi debitur), masyarakat dapat langsung datang ke
Kantor OJK dengan membawa kartu identitas asli.”

Adapun layanan ini tidak dipungut biaya dan sejak Januari 2022 Kantor OJK Sulawesi Tengah telah memberikan 2.602 layanan IDeb kepada masyarakat.

“Peningkatan kinerja industri jasa keuangan melalui berbagai indikator di atas mencerminkan pemulihan perekonomian dampak Covid-19 di Provinsi Sulawesi Tengah telah berjalan sesuai track yang diharapkan,” ujar Triyono.

Baca Juga:  Dukung Pendidikan dan Agama, OJK Sulteng Serahkan Hibah Barang ke Yayasan Alkhairaat

OJK memproyeksikan tren peningkatan kinerja industri jasa keuangan masih akan berlanjut seiring dengan pemulihan sektor riil yang didukung oleh keberlanjutan kebijakan stimulus perekonomian, re-opening aktivitas ekonomi secara bertahap, percepatan vaksinasi dan penurunan tingkat penyebaran Covid-19.

“OJK terus berkomitmen melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka pemerataan ekonomi di Provinsi Sulawesi Tengah melalui berbagai macam inisiatif, program kerja, dan stimulus di sektor jasa keuangan,” katanya.

Baca Juga:  OJK Sulteng Imbau Usaha Gadai Segera Urus Izin Resmi, 2026 Bakal Ditindak Satgas Pasti

Ia menyebut sinergi dan kolaborasi yang baik selama ini dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, instansi terkait dan pelaku industri jasa keuangan sehingga berbagai kebijakan yang dikeluarkan dapat dirasakan secara nyata
oleh masyarakat.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *