ReferensiA.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sulawesi Tengah mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dan berhati-hati dalam mengelola keuangan jelang hari raya Idul Fitri.
Hal itu disampaikan lantaran masih banyaknya investasi ilegal maupun perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat, khsusnya jelang lebaran.
Kepala OJK Sulawesi Tengah Triyono Raharjo pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak terjebak pinjaman online ilegal dan investasi illegal.
“Di bulan Ramadan ini mendekati hari raya Idul Fitri tentu sebagian dari kita ada yang mendapatkan rezeki berlebih, namun ada juga yang memerlukan pengeluaran ekstra. Untuk itu bagi yang mendapatkan rezeki berlebih dan hendak berinvestasi agar tetap memperhatikan 2L yaitu Legal dan Logis, dan bagi yang membutuhkan dana agar tidak tergesa-gesa meminjam kepada pinjaman online yang tidak terdaftar OJK, cek segala sesuatunya melalui layanan konsumen OJK di 081-157-157,” ungkap Triyono pada kegiatan Jurnalis Update Sektor Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar OJK di Café Start Up, Kota Palu, Rabu 29 Maret 2023.
Khusus pinjol ilegal yang masih marak hingga saat ini, Triyono memastikan pihaknya terus melakukan penindakan dan pengawasan ketat. Namun tidak bisa dipungkiri, mudahnya akses digital membuat pinjol ilegal bisa dengan mudah terus bertambah meski sudah banyak yang diblokir oleh pemerintah.
“Faktanya server pinjol ini tidak semua berada di Indonesia, sehingga sulit untuk dideteksi,” ungkap Triyono.
Meski begitu, untuk meminimal lisir aktivitas pinjol ilegal, OJK juga telah berkoordinasi dengan perbankan untuk mempersulit akses transaksi mereka.
“OJK juga sudah meminta perbankan untuk mempersempit pergerakan pinjol (ilegal) dengan membatasi transaksi pinjol ini,” jelasnya.