Sementara itu, Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy mengatakan mendukung penertiban tambang dan sedang mengupayakan penertiban tambang di Poboya dan sekitarnya secara bertahap.
“Saat ini kami sedang melakukan sosialisasi, tujuannya memberikan waktu untuk para penambang agar dengan kesadarannya tanpa kami bongkar tenda dan alat-alatnya, selain sosialisasi kami juga memberitahukan undang-undangnya tentang pertambangan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ungkap Kompol Romy.
Ia juga menambahkan setelah sosialisasi akan diadakan evaluasi untuk melangkah ke penertiban. BIM



















