Kakak Beradik Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri Sejak Usia 8 Tahun

Kekerasan Seksual
Ist

“Ibu korban juga kerap kali mendapat kekerasan dari pelak,” tambah Arsyad.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 , Jo Pasal 76D UU nomor 35 tahun 2014, pengganti UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara ditambah dua pertiga dari hukuman. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *