ReferensiA.id- Seorang pria berinisial AA dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Mirisnya, terduga pelaku merupakan oknum guru ngaji bagi korban.
Peristiwa tersebut sempat viral, lantaran sebuah video beredar luas di sosial media yang memperlihatkan keluarga korban sedang mengintrogasi terduga pelaku atas perbuatannya.
Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona pun memberikan perhatian terhadap kasus ini. Ia bahkan mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga proses hukum.
“Pelaku kekerasan seksual berkedok ustaz ngaji sebaiknya diberi penanganan khusus oleh Polresta. Apalagi saya mendengar korbannya masih berusia anak,” ujar Anggota DPRD Kota Palu itu, Senin 19 Mei 2025.
Dia mengebut, ada undang-undang berlapis di antaranya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-undang Perlindungan Anak menjadi keharusan dalam pemberlakuan pasal bagi pelaku.
“Dan menurut saya ini proses pemeriksaan sampai P21 harus dipercepat, dengan pembuktian visum dan lainnya sebagai dasar pembuktian atas kekerasan seksual yang dialami oleh korban,” tegasnya.
Selain itu, perempuan yang akrab disapa Neng itu juga mendorong agar korban mendapatkan akses keadilan. Dia meyakini saat ini korban mengalami traumatik yang sangat berat karena pelaku adalah orang yang seharusnya melindunginya namun melakukan aksi bejat.
Dia mengutuk keras pelaku yang seharusnya mengajarkan hal baik kepada anak, justru melakukan pelecehan.
“Mohon stop memanggilnya ustaz. Karena sebutan ustaz adalah orang yang mulia, bukan untuk pelaku kejahatan seksual seperti bapak ini,” geramnya.
Mutmainah juga mengaku akan menjadi bagian dari mengawal kasus tersebut sampai tuntas, dengan memfokuskan kinerja aparat penegak hukum dalam proses penanganan sampai pada putusan pengadilan.