Kemendes PDTT Gagas Desa Peternakan Terpadu

Kemendes PDTT
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. / Kemendes PDTT

ReferensiA.id – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berencana meluncurkan Program Desa Peternakan Terpadu.

Program ini merupakan langkah terobosan untuk meningkatkan ketahanan pangan utamanya ketersediaan daging di tanah air.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, di Jakarta, Selasa 2 Oktober 2021, mengungkapkan Desa Peternakan Terpadu merupakan sistem yang menggabungkan beberapa komoditi unit usaha pada satu pasar di suatu Kawasan.

Baca Juga:  Komitmen Kembangkan Potensi Desa, PT Vale Teken Kerja Sama dengan Kementerian dan Pemda

Nantinya desa-desa yang memiliki potensi di sektor peternakan akan dikembangkan sebagai sentral-sentral penyedia daging baik dari sapi, kambing, hingga ayam.

Selain dikembangkan sebagai pusat-pusat peternakan, desa-desa tersebut juga dikembangkan sebagai pusat holtikultura.

“Kenapa Desa Peternakan Terpadu, karena hulu-hilir pengelolaan peternakan ini akan dikelola dengan baik. Dari proses penggemukan hingga pengelolaan kotoran ternak harus bisa memberi nilai tambah. Pengelolaan kotorannya misalnya harus bisa dijadikan pupuk untuk komoditas holtikultura yang dikembangkan secara terpadu,” katanya.

Baca Juga:  PKPM PT Vale Diganjar Penghargaan Kemendes PDTT 2022

Gus Halim, panggilan akrab Abdul Halim Iskandar, mengatakan program ini akan melibatkan bebeberapa pemangku kepentingan.

Selain kementerian/lembaga lain, program ini juga akan melibatkan pemerintah daerah, desa, hingga kalangan swasta.

“Ini program yang akan memberikan dampak besar dalam upaya peningkatan ketahanan pangan kita, sehingga harus melibatkan banyak pemangku kepentingan lain. Nantinya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau BUMDes Bersama yang jadi motor program ini,” katanya.

Baca Juga:  PKPM PT Vale Diganjar Penghargaan Kemendes PDTT 2022

Program Desa Peternakan Terpadu ini, kata Gus Halim jika tidak ada perubahan rencana akan diluncurkan pada akhir 2021.

Nantinya program ini tidak hanya diaplikasikan di level desa tetapi juga bisa di entitas lain seperti Pondok Pesantren.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News