PKPM PT Vale Diganjar Penghargaan Kemendes PDTT 2022

Penghargaan Kemendes PDTT 2022
Senior Manager of Strategic Planning and Formalities, PT Vale, Oky Hermansyah menerima penghargaan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Abdul Halim Iskandar, di Jakarta. / PT Vale

ReferensiA.id- Berkat program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM), PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) diberi penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Penghargaan Kemendes PDTT 2022 itu diberikan kepada PT Vale saat perhelatan Forum CSR dan Pembangunan Desa Berkelanjutan Awards 2022 di Jakarta pada Kamis, 23 Juni 2022.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Abdul Halim Iskandar menyerahkan penghargaan tersebut kepada Senior Manager of Strategic Planning and Formalities PT Vale, Oky Hermansyah.

Baca Juga:  CEO PT Vale Jadi Pembicara di COP26 Glasgow

Pencapaian konsisten ini diraih sejak digulirkannya program PPM-PKPM PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) pada 2018 lalu.

Menurut pihak perseroan, program PPM-PKPM PT Vale hadir dalam rangka mendukung tujuan pembangunan desa berkelanjutan (SDGs Desa), di mana PT Vale telah melakukan upaya pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Program PPM dan PKPM.

Baca Juga:  PT Vale Perluas Program SRI Organik di Bahomotefe dan Bahomoahi Morowali

Dalam ajang yang diselenggarakan oleh Kemendes PDTT RI bersama Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) tersebut, PT Vale meraih penghargaan kategori Bumdesma dengan program “Penguatan Pilar Kelembagaan Ekonomi Bumdesma”.

Ajang awarding tersebut diikuti oleh 63 perusahaan dari swasta dan BUMN, serta satu yayasan dengan usulan program yang diajukan sebanyak 88 program, serta empat kategori perorangan.

Baca Juga:  Penyebab Produksi Nikel PT Vale Menurun di Triwulan Kedua 2022

Program tersebut merupakan program corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan yang dilakukan perusahaan terkait pengembangan Bumdes atau pun Bumdesma, serta upaya percepatan pembangunan desa dan pencapaian SDGs desa.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *