“Karena faktor kerukunan merupakan syarat utama dalam menjaga keberagaman agar tetap rukun dan harmonis serta selalu mengedepankan sikap toleransi dan tenggang rasa, mempererat tali persaudaraan, berfikir positif, dan tidak mudah terprovokasi oleh tuntutan politik identitas yang bertujuan mengoyak persaudaraan dan Kerukunan antar umat beragama,” katanya.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat atas pelaksanaan Rakornas Ke-I Departemen Diakonia Majelis Pusat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI).
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sulteng Nilam Sari Lawira, juga menyampaikan ucapan selamat atas pelaksanaan kegiatan Rakornas Ke-I Departemen Diakonia Majelis Pusat Gereja Pantekosta di Indonesia.
Dan pada kesempatan tersebut, dilakukan pemukulan gong sebagai tanda dimulainya pembukaan pelaksanaan kegiatan Rakornas Ke-I Departemen Diakonia Majelis Pusat GPdI serta dilakukan sesi foto bersama. RED



















