ReferensiA.id- Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Yus Mangun, menegaskan pentingnya penerapan keadilan dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya bagi daerah penghasil sumber daya alam seperti Sulawesi Tengah.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang digelar di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu 5 November 2025.
Rapat tersebut membahas persoalan menurunnya dana transfer ke daerah, yang berdampak langsung pada keterbatasan pembiayaan program pemerintahan dan pembangunan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dalam forum itu, Yus Mangun menyoroti bahwa pengurangan dana transfer menyebabkan banyak daerah kesulitan menjalankan program prioritas, terutama di sektor pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar.
“Dampak pengurangan ini sangat nyata, karena pembiayaan daerah menjadi terbatas. Program-program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar, menjadi terhambat,” ujar Yus Mangun.
Lebih lanjut, Yus menekankan bahwa Sulawesi Tengah merupakan daerah dengan kontribusi besar terhadap pendapatan negara, terutama dari sektor pertambangan nikel dan mineral lainnya. Namun, porsi DBH yang diterima daerah dinilai belum mencerminkan kontribusi ekonomi yang sesungguhnya.
“Kami meminta agar pembagian DBH lebih berkeadilan. Sulteng adalah daerah penghasil, tetapi penerimaan daerah tidak sebanding dengan nilai kekayaan alam yang diambil. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan transfer ke daerah, dengan menyesuaikan formula DBH yang lebih proporsional, agar daerah penghasil bisa merasakan manfaat nyata dari eksploitasi sumber daya alamnya.



















