ReferensiA.id- DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar uji publik mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang sistem perencanaan pembangunan daerah di salah satu hotel di Kota Palu, Jumat 15 November 2024.
Kegiatan uji publik tersebut dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng Aristan, dihadiri oleh Anggota DPRD lainnya yakni Hidayat Pakamundi, Wiwik Jumatul Rofi’ah, Elisa Bunga Allo, Nicolas Biro Allo dan Marselinus, serta dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Aristan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam seluruh rangkaian proses inisiasi Raperda sistem perencanaan pembangunan daerah ini.
“Mewakili pimpinan DPRD saya perlu memberi catatan bagi Ranperda ini, karena menjadi kunci dalam penyusunan perencanaan pembangunan di Sulawesi Tengah,” kata dia.
“Tidak ada pembangunan yang disebut baik dan berhasil jika rakyat tidak sejahtera dan bahagia, juga pembangunan itu gagal jika tidak ada masa depan bagi lingkungan hidup yang sehat,” jelasnya.
Masalah perencanaan yang mengandalkan pendekatan teknokratis dan berlangsung birokratis seperti selama ini, kata dia, telah menghasilkan rencana dan hasil pembangunan yang menciptakan kesenjangan kehidupan bagi rakyat, khususnya kelompok-kelompok rentan seperti masyarakat adat, petani dan nelayan miskin, kaum perempuan dan anak, juga kaum penyandang disabilitas.
Tidak hanya itu, puluhan tahun pembangunan juga telah meninggalkan jejak kehancuran ekologis karena pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan ekonomi yang mengandalkan eksploitasi dan ekstraksi sumber daya alam.
“Pembangunan juga kerap mengabaikan aspek kebudayaan sebagai kunci membangun kemajuan peradaban,” ujarnya.
Karena itu, Aristan berharap agar Raperda ini benar-benar bisa dibahas, mendapat masukan dari berbagai aspek bidang keilmuan dan kepentingan yang komprehensif untuk bisa menjawab permasalahan dalam puluhan tahun pembangunan di Sulteng. ***