News  

Mengaku Sakit Hati Dicueki, Pria Ini Bunuh Teman di Kamar Kos

Sakit hati
Polres Morowali ungkap kasus pembunuhan pria 50 tahun di kamar kos. / Ist

ReferensiA.id- Seorang pria berinisial MSK (29 tahun) tega membunuh temannya sendiri lantaran sakit hati. Peristiwa itu terjadi di sebuah kamar kos di Dusun 5, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Hal itu diungkap oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Morowali. MSK alias Y telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Peristiwa pembunuhan pertama kali diketahui oleh warga setempat pada Sabtu, 5 April 2025 pagi. Berdasarkan hasil penyidikan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 4 April 2025, sekira pukul 15.30 Wita. Korban adalah seorang pria berinisial SH, berusia 50 tahun.

Baca Juga:  Polres Morowali Tangkap Pria Miliki Narkotika

Wakapolres Morowali Kompol Awaluddin Rahman didampingi Kasat Reskrim IPTU Andi Harman Syah dan Kasihumas IPDA Abd Hamid saat konferensi pers pada Rabu, 9 April 2025, menjelaskan motif pelaku diduga karena sakit hati.

Pelaku merasa tersinggung oleh sikap korban yang dianggap cuek dan enggan berbicara dengannya. Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti motif dan kronologi kejadian.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Perusahaan Kawasan PT IMIP

Kapolres Morowali, AKBP Suprianto menjelaskan, setelah menerima laporan, personel Satreskrim Polres Morowali segera melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu dua hari, tepatnya pada Minggu, 6 April 2025, kepolisian berhasil mengamankan tersangka.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus tersebut.

Ia menegaskan, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan meminta agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Anggota DPRD Palu Minta Polisi Transparan Tangani Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Palu

“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang simpang siur. Percayakan sepenuhnya pada proses hukum yang tengah kami jalankan,” tegas Kapolres.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *