OJK Fokus Perkuat Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Pindar

OJK
Ist

Selain itu, OJK juga telah menerbitkan beberapa POJK lain terkait dengan penerapan tata kelola yang baik, pengembangan kualitas sumber daya manusia, dan penerapan manajemen risiko.

“OJK juga saat ini tengah melakukan penyusunan Rancangan Surat Edaran (RSEOJK) perubahan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan LPBBTI, yang mengatur penguatan penyelenggaraan kegiatan usaha LPBBTI,” jelasnya.

Materi perubahan ketentuan antara lain mengenai penguatan pemahaman mengenai risiko Pendanaan dan analisis risiko Pendanaan, sebagai upaya mitigasi risiko dan pelindungan lender.

Baca Juga:  Aturan Baru OJK Perkuat Pelindungan Konsumen dan Masyarakat

Penanganan TaniFund dan Investree

OJK melakukan penegakkan hukum (law enforcement) berupa pencabutan izin usaha terhadap TaniFund dan Investree dikarenakan kedua Pindar tersebut tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan tidak melaksanakan rekomendasi pengawasan OJK, dengan perkembangan sebagai berikut:

TaniFund

Pasca-pencabutan izin usaha, tim likuidasi PT Tani Fund Madani Indonesia telah
mengumumkan pembubaran perseroan melalui beberapa surat kabar pada 1 Agustus 2024, serta diumumkan melalui Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) Nomor 062 tanggal 02 Agustus 2024.

Baca Juga:  OJK Sulteng Imbau Masyarakat Waspadai Trading Ilegal, Termasuk Binomo?

Sejak pencabutan izin usaha sampai dengan 31 Desember 2024, OJK menerima 7 pengaduan terkait TaniFund.

Saat ini, telah terbentuk tim likuidasi TaniFund sehingga masyarakat yang akan menyelesaikan hak dan kewajibannya dapat menghubungi Tim Likuidasi TaniFund sebagaimana informasi yang tersedia di situs resmi TaniFund.

“Terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi di TaniFund, telah ditindaklanjuti dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan.”

Baca Juga:  Begini Kata OJK dan BI Sulteng Soal Kasus Nasabah BRI Kehilangan Saldo Ratusan Juta

Investree

Sejak pencabutan izin usaha sampai dengan 31 Desember 2024, OJK menerima 85 pengaduan terkait Investree. Rapat umum pemegang saham Investree telah memutuskan penunjukkan tim likuidasi yang akan bekerja menyelesaikan hak dan kewajiban perusahaan sesuai ketentuan.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *