OJK Sulteng Imbau Masyarakat Waspadai Trading Ilegal, Termasuk Binomo?

Waspadai Trading Ilegal
Kepala OJK Sulteng Gamal Abdul Kahar (kedua dari kanan). / ist

ReferensiA.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai macam ajakan investasi bodong, termasuk di antaranya waspadai trading ilegal.

Sehubungan dengan maraknya laporan mengenai penyelenggara trading ilegal yang mengakibatkan kerugian pengguna, OJK mengimbau agar masyarakat menghindari berbagai modus penawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Kepala OJK Sulawesi Tengah Gamal Abdul Kahar, berbagai modus penawaran trading ilegal tersebut umumnya dilakukan melalui sarana media sosial seperti iklan Facebook, Youtube, atau penawaran melalui direct message pada Instagram dan Telegram.

Dalam hal ini, Satuan Tugas Waspada Investasi sebenarnya secara masif telah melakukan penutupan dan pemblokiran terhadap domain dan website yang melakukan penawaran trading ilegal, namun demikian, masih adanya minat masyarakat untuk menggunakan layanan tersebut mengakibatkan hukum supply and demand terjadi.

“Satgas Waspada Investasi akan terus melakukan digital surveillance untuk menutup/memblokir situs penyedia jasa trading ilegal, fintech ilegal, dan investasi ilegal. Masyarakat yang merasa dirugikan akibat penawaran oleh oknum tidak bertanggung jawab dapat melaporkan kepada Kepolisian untuk diproses pidana sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Gamal, Senin 7 Februari 2022.

Kata dia, selain upaya represif seperti penutupan/pemblokiran dan pemidanaan, diperlukan juga upaya preventif melalui sosialisasi/edukasi kepada masyarakat terhadap dampak kerugian yang mungkin terjadi dalam penggunaan layanan trading ilegal tersebut.

Sesuai kewenangannya berdasarkan Undang-undang, OJK melakukan pengaturan, pengawasan, dan perlindungan konsumen terhadap sektor Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *