OJK Sulteng Imbau Warga Waspadai Sejumlah Modus Penipuan Online

OJK Sulteng
Ilustrasi

ReferensiA.id- Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah (OJK Sulteng) kembali mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap maraknya modus penipuan yang memanfaatkan teknologi digital atau penipuan online.

Ada beberapa jenis modus penipuan yang saat ini sedang marak terjadi, di antaranya investasi bodong, lowongan kerja paruh waktu hingga pinjaman online ilegal.

Iklan Percetakan RB

Salah satu entitas investasi bodong yang jadi perhatian OJK saat ini adalah Baryle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia, termasuk keberadaanya di Sulawesi Tengah.

“Di sisi pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, Satuan Tugas Pemberantasan
Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) tengah melakukan penelusuran terhadap
kegiatan yang dilakukan oleh entitas bernama Bartle Bogle Hegarty (BBH),” ungkap Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo, Selasa 19 Maret 2024.

Terkait hal itu, Kantor OJK Sulteng pun telah melakukan pemeriksaan pada akun media sosial TikTok “BBH Palu”, di mana informasi awal yang diperoleh entitas tersebut menyatakan telah mendirikan kantor cabang Palu yang berlokasi di Kelurahan Besusu Tengah.

“Namun demikian, berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan adanya kantor cabang BBH Palu,” jelas Triyono.

Sementara terkait maraknya penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu, masyarakat diminta untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan kemudahan mendapatkan income dari menjalankan misi-misi yang diawali dengan penyetoran sejumlah dana.

“OJK terus mengimbau kepada masyarakat agar jangan pernah tergiur dengan tawaran pekerjaan paruh waktu, penawaran pinjaman dari pinjaman online ilegal maupun investasi yang tidak logis, selalu cek legalitas entitas yang menyampaikan penawaran,” katanya.

Dia bilang, masyarakat dapat memastikan legalitas entitas yang dicurigai dengan menghubungi langsung layanan konsumen OJK melalui telepon: 157, whatsapp: 081-157-157-157 atau email: konsumen@ojk.go.id.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *